Sebagai
bentuk komitmen pimpinan RSUD Sanjiwani dalam meningkatkan mutu pelayanan dan
keselamatan pasien, maka pada hari Senin, 25 November 2024, pukul 08.30 WITA,
dilaksanakan pertemuan untuk memilih dan menetapkan Indikator Mutu Prioritas Rumah
Sakit (IMP – RS) tahun 2025. Kegiatan ini difasilitasi oleh Komite Mutu dan
Keselamatan Pasien RSUD Sanjiwani dengan mengundang seluruh Direksi, Dewan
Pengawas, Kepala Bidang, dan Ketua Komite di lingkungan RSUD Sanjiwani.
Dalam
acara pembukaan, Direktur RSUD Sanjiwani, dr Nyoman Bayu Widhiartha, MM
menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting bagi rumah sakit dalam
mempersiapkan pengukuran indikator mutu yang menjadi tolok ukur mutu pelayanan
dan keselamatan pasien tahun 2025. dr.
Nyoman Bayu Widhiartha, MM berpesan kepada seluruh peserta rapat yang hadir
untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik, berkomitmen Bersama dalam mengawal
program Peningkatan mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) di RSUD Sanjiwani.
Sebagai
bahan diskusi, Sekretaris Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP), dr. Ni Luh
Saptiaryati, MPH memaparkan beberapa isu dan permasalahan yang dapat digunakan
sebagai indikator mutu, yang meliputi Indikator yang berkaitan dengan Sasaran
Keselamatan Pasien, Pelayanan Klinis Prioritas, tujuan strategis RS atau Key
Performance Indicator (KPI), Perbaikan Sistem, Penelitian Klinis dan Pendidikan
Kedokteran, dan Manajemen Risiko.
Sedangkan pemberian skor didasarkan pada kriteria masalah yang paling
banyak di RS, jumlah yang banyak (high volume), proses berisiko tinggi (High
Process), ketidakpuasan pasien dan staf, kemudahan dalam pengukuran, ketentuan
pemerintah / persyaratan eksternal, kesesuaian dengan tujuan strategis RS,
memberikan Pengalaman pasien lebih baik (patient experience).
Berdasarkan paparan Sekretaris KMKP,
seluruh peserta rapat melakukan brainstorming untuk mengidentifikasi potensi
permasalahan yang berkaitan mutu dan keselamatan pasien untuk kemudian
dilakukan skoring. Hasil skoring akan
dibawa ketahap selanjutnya untuk dilakukan tabulasi. Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP)
akan memaparkan hasil skoring ini ke direktur dan pimpinan rumah sakit untuk
mendapatkan persetujuan.
Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab, arahan dari Wakil Direktur Umum dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Senin - Sabtu
08.00 - 14.00
24 Jam